AMPC Minta DPMD Kabupaten Bogor Transparan Terkait Dugaan Mark-up Anggaran Pengadaan Meubelair

AMPC Minta DPMD Kabupaten Bogor Transparan Terkait Dugaan Mark-up Anggaran Pengadaan Meubelair

Smallest Font
Largest Font

Cibinong, BOGOR24JAM.COM, – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong (AMPC) menuntut pengusutan tuntas terkait dugaan mark-up anggaran pengadaan mebeulair senilai Rp. 33,1 Miliar di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

Tuntutan itu disampaikan AMPC dalam aksi demontrasi yang mereka lakukan pada Jum’at 31 Januari 2025 di kantor DPMD Kabupaten Bogor.

Selain minta agar dugaan Mark-Up meubelair untuk 416 desa se-kabupaten Bogor itu di usut tuntas, AMPC juga dalam aksinya minta Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan desa dan jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus Mark up untuk di copot.

“Kami hadir di sini untuk meminta penjelasan terkait pengadaan meubelair senilai Rp 33,1 miliar yang dialokasikan untuk 416 desa. Sebuah jumlah yang fantastis dan tidak masuk akal, sementara masih banyak desa yang butuh perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Masyarakat butuh keterbukaan,” ujar Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong Prastya Nugraha dalam orasinya seperti dikutip dari media online kabarindoraya.com

AMPC meminta agar DPMD segera mempublikasikan rincian penggunaan anggaran dan melakukan audit independen untuk memastikan proyek ini bersih dari praktik-praktik korupsi.

Sebelumnya ramai diberitakan media terkait dugaan mark-up anggaran pengadaan meubelair untuk desa tersebut yang menuai berbagai respon dari kalangan masyarakat, pemerhati dan politisi.

Wakil ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Yaudin Sogir dalam keterangannya sempat menyatakan akan memanggil Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangannya.

” Kami sudah coba panggil Kepala Dinasnya untuk menanyakan mekanisme pengadaan meubelair untuk desa tersebut,tapi yang datang Sekretaris Dinasnya ucap Sogir saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Rabu 08 Januari 2025.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor ini juga menyatakan bahwa semua proses pengadaan itu harus terbuka dan bisa diketahui oleh publik. Bilamana ada penyimpangan-penyimpangan, kami pun akan segera memanggil kedua kalinya kepada Kepala Dinas DPMD. Tegasnya.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Jihan Js Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow