Eksekusi Bangli Di Puncak Nyaris Ricuh, Kasat Pol PP: Jika Merasa Dikriminalisasi Silahkan Tuntut
![Eksekusi Bangli Di Puncak Nyaris Ricuh, Kasat Pol PP: Jika Merasa Dikriminalisasi Silahkan Tuntut Eksekusi Bangli Di Puncak Nyaris Ricuh, Kasat Pol PP: Jika Merasa Dikriminalisasi Silahkan Tuntut](https://www.bogor24jam.com/media/images/2025/02/1167aa326ee65ee.jpg?location=1&width=&height=&quality=90&fit=1)
Puncak, Bogor24jam.com – Untuk penataan kawasan wisata Puncak Cisarua, Pemkab Bogor kembali lakukan Pembongkaran bangunan yang tidak berizin. Tiga objek sasaran di eksekusi oleh petugas gabungan, diantaranya Warpat, Puncak Asri dan P3B. Ketiganya dinilai telah memenuhi unsur untuk dilakukan pembongkaran.
Pelaksanaan pembongkaran, Kericuhan nyaris tejadi, saat pemilik bangunan Puncak Asri tak terima bangunan nya dibongkar, hingga berupaya menghentikan laju alat berat.
Paulus Suherman yang mengaku sebagai pemilik lahan Puncak Asri mengatakan, sebelum pembongkaran sempat meminta pada petugas agar bisa duduk bareng
“Kami sudah mengundang mereka, tetapi mereka tidak datang dan hingga saat ini, Satpol PP berjalan sendiri membongkar bangunan ini,” kata Paulus Suherman, Senin 11 November 2024.
Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman menyatakan bahwa, pembongkaran yang dilakukan nya sudah memenuhi prosedur, dengan memberikan surat peringatan sebelum nya.
“Eksekusi ini sudah menempuh prosedur, bahkan kami sudah melayangkan surat dan memberikan waktu untuk mengosongkan bangunan,” kata Cecep Iman. Senin 11 November 2024.
Menurutnya, pembongkaran dilakukan sebagai penyempurna, dari sebelum nya tahap satu dan dua, yang di keluhan dari para PKL yang berada di rest area, meminta harus ada keadilan terhadap sejumlah bangunan liar.
“Para PKL yang ada di rest area itu meminta kami agar adil dalam membongkar sejumlah bangunan liar, artinya mereka meminta jangan hanya yang di rest area saja, tapi bongkar juga yang ada diatas, akhirnya kita melakukan penindakan berdasarkan aturan yang ada,” imbuhnya.
Selain itu Ia juga mempersilahkan, bagi para pihak yang tidak merasa menerima bangunannya di eksekusi, melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Silahkan tuntut kami kalau salah, karena yang kami laksanakan ini sesuai perintah pimpinan yaitu Pj Bupati Bogor.” tandas nya
Artinya lanjut Cecep, semua sudah memenuhi persyaratan, Kegiatan yang dilakukan saat ini adalah sebagai penyempurnaan dari tahap satu dan dua.
“Sebelumnya telah dilaksanakan penindakan, tapi mereka ngeyel seperti yang menantang jika merasa dikriminalisasi silahkan tuntut kami kalau salah, karena kami lakukan ini sesuai perintah pimpinan yaitu Pj. Bupati Bogor.” Ucap Cecep.
![Daisy Floren](https://www.bogor24jam.com/assets/themes/oduu-interactive/desktop/img/user.png)
![Daisy Floren](https://www.bogor24jam.com/assets/themes/oduu-interactive/desktop/img/user.png)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow