Opini Pendiddikan, BOGOR24JAM.COM - Dalam diskursus kebijakan pendidikan mutakhir, terlihat kecenderungan kuat untuk memperketat mekanisme pengawasan terhadap guru. Berbagai instrumen penilaian, sistem pelaporan digital, hingga indikator kinerja diperkenalkan atas nama peningkatan mutu dan akuntabilitas.

Namun, pertanyaan mendasar kerap luput diajukan secara jujur: apakah mutu pendidikan benar-benar tumbuh dari pengawasan yang semakin ketat, atau justru dari kepercayaan terhadap profesionalisme guru?

Pengawasan berlebihan berangkat dari paradigma kontrol. Paradigma ini menempatkan guru sebagai objek yang harus diawasi agar bekerja sesuai standar. Akibatnya, praktik pendidikan kerap direduksi menjadi pemenuhan indikator administratif, bukan pengembangan proses belajar yang bermakna bagi peserta didik.

Dalam teori pendidikan modern, guru dipahami sebagai reflective practitioner—profesional yang mengambil keputusan pedagogis berdasarkan konteks kelas, karakter siswa, serta dinamika sosial yang tidak mungkin sepenuhnya distandardisasi. Ketika ruang refleksi ini menyempit karena beban administratif, kualitas pengambilan keputusan justru melemah.

Alih-alih mendorong inovasi, sistem pengawasan yang rigid cenderung melahirkan kepatuhan prosedural. Guru menjadi sangat berhati-hati, bukan karena ingin meningkatkan kualitas pembelajaran, melainkan karena takut dinilai tidak sesuai format. Dalam situasi seperti ini, kreativitas pedagogis justru berisiko dipersepsikan sebagai penyimpangan.

Kepercayaan bekerja dengan logika yang berbeda. Ia menempatkan guru sebagai subjek profesional yang memiliki kapasitas moral dan intelektual. Dalam lingkungan berbasis kepercayaan, akuntabilitas tidak dihilangkan, tetapi ditransformasikan dari kontrol eksternal menjadi tanggung jawab internal.

Berbagai riset pendidikan global menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang kuat tidak membangun mutu melalui pengawasan mikro, melainkan melalui investasi pada kompetensi guru, kolaborasi profesional, dan budaya refleksi. Evaluasi dimaknai sebagai sarana pembelajaran bersama, bukan alat penghukuman.

Dalam konteks pendidikan Indonesia yang dihadapkan pada kelas besar, keragaman latar belakang peserta didik, serta tekanan capaian kuantitatif, memperbanyak pengawasan tanpa memperbaiki kondisi struktural justru kontraproduktif. Beban guru meningkat, sementara fokus pada pembelajaran melemah.

Kepercayaan kepada guru bukanlah sikap naif, melainkan pilihan kebijakan yang strategis. Ia menuntut keberanian untuk menggeser paradigma—dari mencurigai menjadi memberdayakan, dari mengontrol menjadi mendampingi.