Puluhan pemuda Buka Suara, Tuntut Pemerintah Evaluasi Cabut Izin KEK Lido

Puluhan pemuda Buka Suara, Tuntut Pemerintah Evaluasi Cabut Izin KEK Lido

Smallest Font
Largest Font

Cigombong, Bogor24jam.com -Puluhan pemuda dari perwakilan semua desa, se-Kecamatan Cigombong, menuntut kepada Pemerintah, untuk mencabut dan mengevaluasi izin Kawasan Ekonomi Khusus( KEK) Lido, yang di kelola oleh MNC Land tuntutan di suarakan dalam aksi demo, dilakukan Minggu 24 November 2024.

Koordinator Lapangan(Korlap) Aksi, Aqsho Bintang Nusantara, mengungkapkan, demo dimulai dari Masjid Al-Azim, berjalan menuju pintu masuk kawasan MNC Land, menyuarakan tuntutan didepan para petugas kepolisian dan keamanan setempat.

” Kawasan Lido sudah sangat memperihatinkan, karena mendatangkan masalah, dan faktor lingkungan tak lagi bersih, pencemaran Situ Lido, penyerapan tenaga kerja yang kurang memihak kepada warga Kecamatan Cigombong,” ungkapnya.

Aqsho menjelaskan, manfaat KEK selain menjadi khusus, seharusnya dapat menyerap tenaga kerja lokal, guna mendukung untuk mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi di kawasa KEK lido Cigombong. namun kenyataan malah sebalik nya, angka pengangguran semakin naik.

“Selain pengangguran, juga mengenai air, merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat yang tinggal didekat danau Lido, kini tidak lagi merasakan pemanfaatan atas kealamian dan kelestarian alam yang mulai punah di danau lido, semula berskala 25 H, kini haya 9 H tersisa akibat pengurugan untuk kepentingan pembangunan KEK Lido.” tuturnya.

Menurutnya, Pengurugan yang dilakukan oleh MNC menjadi rusaknya ekosistem alam di danau lido yang bagi sebagian masyarakat adalah, sebagai sumber mata pencaharian untuk keberlangsungan hidup keluarganya.

“Masyarakat mulai merasakan dampak negatifnya, perekonomian, kesehatan yang di akibatkan karna pencemaran limbah yang masuk ke dalam jalur air danau Lido.” tandasnya.

Disekitar danau Lido lanjut Aqsho, setiap musim kemarau mengalami penyusutan yang semakin hari semakin menurun debit air, hal tersebut tidak seimbang dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor. Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan.

“Tindakan yang harus segera diambil oleh pemerintah, selain mencabut izin KEK lido, juga revitalisasi dan menormalisasi kembali danau lido. Agar ekosistem tetap terjaga.” tegasnya

Selamatkan warisan budaya, tambah Aqsho, agar keseimbangan, stabilitas alam tetap terjaga, “Untuk Kami sebagai Masyarakat merasakan dampak positif lakukan normalisasi kembali untuk mencegah terjadinya bencana.” Bebernya

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Jihan Js Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow