CIBINONG | BOGOR24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penerapan Pakta Integritas dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ).

Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, seluruh pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan tercatat telah 100 persen menandatangani Pakta Integritas pada awal tahun 2026, sebelum tahapan pengadaan dimulai.

Penandatanganan tersebut mencakup Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Pejabat Pengadaan (PP) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk dinas, badan, rumah sakit daerah, dan kecamatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral seluruh pihak.

“Ini adalah komitmen untuk bekerja profesional dan menolak praktik KKN dalam setiap tahapan pengadaan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, penerapan secara menyeluruh diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa agar lebih tertib, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemkab Bogor juga memastikan bahwa implementasi Pakta Integritas tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diawasi secara berkelanjutan dalam setiap proses pengadaan.