Cibinong, BOGOR24JAM.COM — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) intensif melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi beras di sejumlah toko modern dan supermarket. Langkah ini sebagai bentuk perlindungan konsumen menyusul temuan beras oplosan oleh Kementerian Pertanian RI di sejumlah wilayah Indonesia.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa produk beras yang beredar di Kabupaten Bogor memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring, seluruh produk beras yang dijual di pasar modern di wilayah tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek pelabelan maupun berat bersih.

“Kami memastikan bahwa produk beras yang dijual di toko-toko modern dan supermarket di Kabupaten Bogor telah sesuai standar. Semua produk mencantumkan label dengan jelas dan berat bersih sesuai, yaitu 5 kg sebagaimana tertera pada kemasan,” jelas Arif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi beras oplosan selama kegiatan pengawasan berlangsung.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk beras yang beredar telah memenuhi seluruh ketentuan. Ini menjadi jaminan atas keamanan serta kualitas bagi para konsumen,” tambahnya.

Meskipun hasil pengawasan menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi, Arif memastikan bahwa pengawasan akan tetap dilakukan secara berkala dan menyeluruh.

“Kesadaran pelaku usaha terhadap standar mutu pangan sudah cukup baik. Namun, kami akan terus melaksanakan pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat serta menjamin keamanan dan kualitas pangan di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam menjamin perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas pangan daerah. (Wenk)

B
Penulis: Brosan