Depok, BOGOR24JAM.COM - Polemik yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Depok dengan inisial TR memasuki babak baru. Badan Kehormatan Dewan (BKD) menggelar sidang kode etik pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh TR. Sidang ini menjadi sorotan publik, mempertanyakan integritas dan akuntabilitas wakil rakyat.

BKD berjanji untuk melakukan pemeriksaan secara seksama dan mengumpulkan informasi dari semua pihak terkait. Namun, mengingat proses yang masih berlangsung, informasi detail belum bisa diungkapkan ke publik.

"Kalau untuk kasus TR, memang semuanya sedang kami proses. Jadinya saya belum bisa bicara banyak nih, karena prosesnya belum selesai. Nanti kalau prosesnya sudah selesai, baru akan kita sampaikan," ujar Qonita.

Masyarakat diminta untuk bersabar menanti hasil investigasi. BKD menekankan komitmennya untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam proses ini. Mengingat kesibukan anggota BKD dengan tugas lain di komisi dan alat kelengkapan dewan, penyelesaian kasus ini membutuhkan waktu.

"Mudah-mudahan secepatnya, karena kan memang teman-teman dari BKD ini kan tidak hanya megang di badan kehormatan saja ya, ada di komisi, ada di alat kelengkapan yang lain, jadi kami juga menyesuaikan waktu juga," jelasnya.

Penyesuaian waktu terus dilakukan untuk memanggil kedua belah pihak. Staf BKD saat ini sedang berkoordinasi untuk menentukan jadwal yang tepat.

"Ini staf sedang mengkomunikasikan kepada yang lain menyesuaikan waktu. Pengennya sih kami cepat selesai. Jadi kalau bisa dipercepat, kenapa tidak kan gitu ya, tapi kalau saya janjikan hari ini, takutnya nggak," ungkap Ketua BKD.

Qonita menekankan pentingnya mengikuti setiap tahapan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil nantinya tidak memiliki celah hukum.

"Sebetulnya kan nanti kita lihat apa namanya bukti-buktinya. Hanya memang sebelum kami mengambil keputusan kan semua proses tahapan yang ketentuan yang ada di kami kan harus kami ambil supaya tidak kesalahan dan keputusan yang kami ambil juga nantinya tidak cacat," tegas Qonita.