Gunungsindur | BOGOR24JAM.COM – Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Falaah dan SMA Nurul Falaah yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadhilah (YADINA), berlokasi di Jalan Pahlawan, Kampung Bulaksaga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan.

Sorotan tersebut mencuat menyusul adanya dugaan penggunaan dana operasional yayasan untuk kepentingan di luar kegiatan pendidikan.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Nurul Fadhilah, M. Yunus, mengungkapkan bahwa dirinya menemukan adanya catatan keuangan yang memuat penggunaan anggaran dalam jumlah besar yang dinilai tidak semestinya.

“Dari tahun 2020 sampai 2024, yang saya ketahui terdapat catatan keuangan yang mencantumkan anggaran sekitar Rp300 juta untuk berbagai keperluan di luar kegiatan sekolah atau yayasan,” ujar Yunus.

Menurutnya, dalam catatan tersebut tercantum sejumlah pengeluaran yang berkaitan dengan biaya koordinasi dengan pihak pengadilan serta pembayaran jasa kuasa hukum.

“Ada biaya koordinasi dengan pengadilan, pembayaran lawyer, bahkan disebut beberapa pihak tergugat. Hal-hal ini tentu menimbulkan tanda tanya dan perlu klarifikasi,” jelasnya.

Meski demikian, Yunus menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud melontarkan tuduhan, melainkan menyampaikan temuan berdasarkan data yang dimiliki.

“Kami tidak menuduh. Namun secara prinsip, dana operasional sekolah, baik yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun iuran SPP siswa, seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya transparansi dari pihak pengurus yayasan. Yunus mengaku selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina dalam kurun waktu sekitar empat tahun terakhir, belum pernah menerima laporan terkait kegiatan maupun penggunaan anggaran operasional sekolah.