CITEUREUP | BOGOR24JAM.COM Pemerintah Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menyalurkan bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026 kepada lebih dari 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Tarikolot tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Juni 2026.

Pembagian jadwal selama tiga hari dilakukan untuk menghindari penumpukan warga sekaligus memastikan proses distribusi bantuan berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh penerima manfaat.

Sejak hari pertama pelaksanaan, warga terlihat datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Petugas desa juga menyiapkan alur pelayanan mulai dari verifikasi data hingga pengambilan bantuan sehingga proses penyaluran berlangsung lancar dan kondusif.

Sekretaris Desa Tarikolot, M. Yusup, mengatakan bahwa kebijakan pembagian jadwal penyaluran merupakan langkah antisipatif mengingat jumlah penerima bantuan yang cukup besar.

"Jumlah penerima bantuan mencapai lebih dari 1.500 keluarga. Karena itu kami membagi proses distribusi menjadi tiga hari agar pelayanan lebih tertib, tidak terjadi antrean panjang, dan warga dapat menerima bantuan dengan nyaman," ujarnya, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, sistem penjadwalan berdasarkan wilayah dan data penerima juga memudahkan warga mengetahui waktu kedatangannya sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama di lokasi.

Selain menjaga ketertiban, Pemerintah Desa Tarikolot juga berkomitmen menjalankan proses penyaluran secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bantuan ini merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Kami memastikan penyaluran dilakukan secara terbuka, tanpa potongan apa pun, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tegas Yusup.

Ia menjelaskan, keterlambatan penyaluran bantuan hingga akhir Juni terjadi karena menunggu proses administrasi dan kepastian alokasi dari pemerintah pusat maupun instansi terkait.