Bogor, BOGOR24JAM.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungan penuh atas langkah cepat Bareskrim Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Dukungan ini diberikan seiring dengan pengungkapan sejumlah kasus besar, termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA) dan merugikan negara triliunan rupiah.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi kinerja Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan sektor pertambangan.

"Dukungan itu kami berikan karena dalam sepekan ini, telah dilakukan penanganan tambang ilegal oleh Dittipidter Bareskrim Polri," ungkap Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dalam rilisnya Senin, 3 November 2025.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penambangan emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aktivitas ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,08 triliun per tahun. Selain itu, Bareskrim juga melakukan penggerebekan tambang ilegal di Magelang, Jawa Tengah, yang diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp 3 triliun.

Brigjen Moh. Irhamni memastikan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan sejumlah warga negara asing (WNA) asal China di dekat Mandalika sudah dihentikan dan lokasi telah dipasangi garis polisi.

Hal ini ditegaskan Brigjen Moh. Irhamni saat kunjungannya menyelesaikan tambang emas di wilayah Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang hanya berjarak 70 KM dari Sirkuit Mandalika, (28/10).

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kegiatan tambang ilegal di Mandalika dikoordinasikan oleh seorang WNA asal China berinisial HF. Namun, HF telah meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Selain HF, terdapat 13 WNA lainnya asal China yang juga diduga terlibat dalam jaringan penambangan emas tanpa izin tersebut.

Bareskrim telah meminta Polres dan Polda NTB untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Seluruh pihak yang membantu operasi tambang ilegal tersebut juga harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, di Magelang, Dittipidter Bareskrim Polri bersama Dinas ESDM Jawa Tengah melakukan operasi penegakan hukum di alur Sungai Batang, kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), pada Sabtu, 1 November 2025. Petugas mengamankan lima unit alat berat excavator dan satu armada dump truck yang digunakan untuk aktivitas tambang tanpa izin.