CIBINONG | BOGOR24JAM.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memerangi praktik judi online sebagai bagian dari upaya menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif yang ditimbulkan.
Komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Melalui regulasi tersebut, Pemkab Bogor terus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai penyakit masyarakat, termasuk judi online.
Menurut Rudy, judi online merupakan ancaman serius yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial serta merusak masa depan generasi muda.
"Yang namanya judi online, peredaran narkoba, itu menjadi perang kita bersama. Kita harus melindungi generasi-generasi penerus kita yang ada di Kabupaten Bogor," tegas Rudy.
Ia menjelaskan, kemudahan akses terhadap judi online membuat persoalan ini semakin mengkhawatirkan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta aktif mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan melalui berbagai platform perjudian daring.
"Pencegahan menjadi langkah yang sangat penting. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa judi online bukan solusi untuk memperoleh penghasilan, melainkan dapat menghancurkan masa depan individu maupun keluarga," ujarnya.
Selain edukasi, Pemkab Bogor juga terus memperkuat langkah penindakan melalui satuan tugas yang telah dibentuk untuk menangani berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian online dan penyalahgunaan narkotika.
"Untuk memerangi judi online, narkotika, tramadol, kita sudah punya satgas dan tim tersendiri yang sampai saat ini terus bekerja. Salah satu langkah yang rutin dilakukan adalah pemeriksaan dan tes narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Rudy menegaskan, keberhasilan memberantas judi online tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga keluarga.
