CIBINONG | BOGOR24JAM.COM – Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bogor, Rike Iskandar, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya praktik taruhan dalam kegiatan balap lari di wilayah Kabupaten Bogor.

Rike menegaskan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat terhadap potensi praktik perjudian yang dapat muncul dalam kegiatan balap lari jalanan. Menurutnya, indikasi taruhan biasanya dilakukan secara tersembunyi oleh segelintir oknum penonton dan tidak mencerminkan semangat sportivitas olahraga.

“Kami menyadari bahwa indikasi adanya taruhan dalam balap lari jalanan adalah fenomena yang perlu diwaspadai. Biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh oknum penonton dan tentu mencoreng nilai sportivitas olahraga,” ujar Rike Iskandar dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, sebagai langkah preventif, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor melalui KORMI telah memfasilitasi kegiatan balap lari secara resmi di kawasan Stadion Pakansari. Tujuannya adalah menyediakan ruang yang aman dan terkontrol bagi anak-anak muda untuk menyalurkan minat olahraga.

“Balap lari difasilitasi secara resmi di Gelora Pakansari agar kegiatan ini berjalan tertib, aman, dan kondusif. Dengan demikian aktivitas tersebut dapat dipantau secara langsung serta jauh dari praktik negatif seperti taruhan,” jelasnya.

Rike juga menegaskan bahwa kejadian yang sempat viral di media sosial terkait dugaan taruhan tidak terjadi dalam kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, Polres Bogor, maupun KORMI.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di luar kawasan Gelora Pakansari dan tidak berkaitan dengan agenda resmi balap lari yang difasilitasi pemerintah.

“Kami tegaskan bahwa kejadian viral tersebut terjadi di luar area Gelora Pakansari dan bukan bagian dari kegiatan resmi Pemda, Polres Bogor, maupun KORMI,” katanya.

Meski demikian, Rike menyayangkan jika semangat positif anak-anak muda dalam berolahraga justru ternodai oleh perilaku sebagian kecil pihak yang memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ajang taruhan.