Depok, BOGOR24JAM.COM — Pemerintah Kota Depok terus berupaya memastikan kelancaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Wali Kota Depok, Supian Suri, secara langsung turun tangan memberikan arahan kepada Dinas Pendidikan Kota Depok agar seluruh proses berjalan optimal dan inklusif.
Dalam tinjauannya, Wali Kota Supian menyoroti persoalan teknis yang kerap menjadi hambatan, khususnya dalam penerimaan siswa baru di tingkat Sekolah Dasar (SD). Salah satu kendala utama adalah kewajiban memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai syarat masuk SD negeri. NISN ini umumnya diperoleh apabila calon siswa telah menempuh pendidikan formal di PAUD atau Taman Kanak-Kanak (TK).
Namun, berdasarkan laporan di lapangan, masih banyak anak-anak yang hanya mengikuti les atau bimbingan belajar informal tanpa pernah terdaftar di PAUD atau TK, sehingga mereka tidak memiliki NISN.
“Saya minta anak-anak seperti ini tetap diberikan kesempatan untuk bisa sekolah. Jangan sampai mereka kehilangan hak pendidikan hanya karena faktor administratif,” tegas Supian Suri.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua dalam memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan dasar secara merata.
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah anak.
Dinas Pendidikan Kota Depok akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan pendataan dan koordinasi agar tidak ada anak yang tertinggal dari proses pendidikan formal. (red)