Depok, BOGOR24JAM.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok resmi melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Depok.
“Operasi Wirawaspada ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
Imigrasi menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum melalui pemberitaan yang berimbang dan kritis.
“Nama baik Imigrasi tidak bisa dibangun sendiri. Kami membutuhkan peran media yang objektif sekaligus kritis agar kinerja kami terus terjaga dan berkembang,” kata Jaya Saputra.
Penindakan terhadap WNA yang Melanggar Aturan
Dalam pelaksanaan Operasi Wirawaspada, Imigrasi Depok mengamankan lima WNA yang diduga melanggar ketentuan izin tinggal dan administrasi keimigrasian.
“Pengawasan orang asing ini kami lakukan berdasarkan kebijakan hukum yang berlaku, secara profesional dan tanpa memihak, demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” tegas Jaya Saputra.
Pengawasan Berkelanjutan Libatkan Teknologi dan Masyarakat
Imigrasi Depok menekankan bahwa pengawasan WNA tidak bersifat insidental, melainkan dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan teknologi dan partisipasi masyarakat.
“Pengawasan tidak berhenti saat operasi selesai. Kami terus melakukan monitoring melalui data internal dan laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi pelaporan keimigrasian,” jelas Kasintelkim Imigrasi Depok, Shalahuddin Al Ayubi. (Heti)