CBINONG | BOGOR24JAM.COM – Rencana penggunaan anggaran sebesar Rp43,78 juta untuk kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian publik.

Paket pengadaan tersebut tercatat berada di bawah Satuan Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor dengan metode pemilihan E-Purchasing.

Berdasarkan data RUP, paket berkode 64625537 itu diberi nama Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Fullday dengan total pagu anggaran sebesar Rp43.780.000.

Dalam uraian pekerjaan disebutkan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor dalam format full day meeting. Sementara pada spesifikasi pekerjaan dijelaskan bahwa kegiatan dapat dilaksanakan bagi pejabat setingkat Eselon II ke bawah di hotel berbintang tiga, empat, maupun lima.

Munculnya paket tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi pelaksanaan rapat di hotel, terutama di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Sejumlah kalangan menilai penggunaan fasilitas hotel untuk kegiatan rapat perlu disertai penjelasan yang memadai mengenai kebutuhan, tujuan, serta manfaat yang akan dihasilkan agar penggunaan anggaran daerah tetap akuntabel dan transparan.

Terlebih, satuan kerja yang mengelola kegiatan tersebut merupakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola pengadaan pemerintah secara efektif, efisien, dan sesuai prinsip akuntabilitas.

Berdasarkan data yang tersedia dalam RUP, belum dijelaskan secara rinci jumlah peserta yang akan mengikuti kegiatan, frekuensi pelaksanaan rapat, maupun target capaian atau output yang diharapkan dari penggunaan anggaran tersebut.

Paket kegiatan tersebut direncanakan berlangsung sepanjang tahun anggaran 2026, mulai Januari hingga Desember, dengan pelaksanaan kontrak pada periode yang sama.