Bogor, (TB) – Maraknya judi online (judol) di Indonesia kini menimbulkan dampak yang kian mengkhawatirkan. Sosiolog IPB University, Dr. Ivanovich Agusta, menegaskan praktik judol harus dipandang sebagai ancaman besar karena sudah menyangkut hak hidup, salah satu hak asasi manusia paling mendasar.
“Ketika praktik judol berujung pada hilangnya nyawa, hal itu menunjukkan betapa serius masalah ini,” ujar Dr. Ivanovich menanggapi maraknya tindak kriminal yang dipicu kecanduan judi online.
Menurutnya, faktor internal menjadi pintu masuk utama seseorang terjerat judol. Dari sudut pandang neurosains, permainan ini menimbulkan efek ketagihan pada otak layaknya narkotika. Rasa ketagihan itu mendorong seseorang mencari kepuasan berulang, bahkan hingga melanggar norma kesusilaan dan hukum.
“Ketergantungan akibat judol dapat mendorong seseorang melakukan pelanggaran, bahkan tindak kriminal,” tegasnya.
Ivanovich menambahkan, fenomena judol kini merambah semua lapisan sosial. Tidak hanya masyarakat bawah, kelas menengah pun banyak yang terjerat. Lebih mengkhawatirkan lagi, godaan judol kini menyasar kalangan remaja, termasuk siswa SMP dan SMA yang akrab dengan gawai dan tren digital.
“Kalangan pelajar rawan terjerat karena faktor usia yang masih labil dan rasa penasaran tinggi. Begitu mencoba, potensi ketagihan sangat besar, apalagi jika lingkungan sosial tidak memberi peringatan tegas,” jelasnya.
Fakta di lapangan memperkuat kekhawatiran ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan ribuan akun judi online diakses oleh anak-anak dan remaja sepanjang 2024. Beberapa kasus bahkan menyeret pelajar SMP dan SMA yang kedapatan menggunakan uang jajan atau hasil pinjaman online untuk bermain judol.
Dalam sejumlah pemberitaan nasional, ada siswa yang nekat mencuri uang orang tua hingga terjerat utang hanya untuk melunasi kekalahan judi online. Kondisi ekonomi keluarga yang sulit makin memperparah keadaan, memicu sebagian remaja mengambil jalan pintas berbahaya.
Ivanovich menilai faktor internal dan eksternal sama-sama berperan. Ketagihan yang tidak terkendali, ditambah lingkungan sosial yang permisif, membuat seseorang nekat melakukan tindak kejahatan, bahkan menghilangkan nyawa.
Berita Populer
Bogor Raya
Install App
Bogor24jam.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda