Cisarua, BOGOR24JAM.COM -Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM, meliburkan angkutan umum di kawasan  jalur wisata Puncak Kabupaten Bogor Menuai Kritik, dari masyarakat yang berada di wilayah Selatan Kabupaten Bogor. Sekitar  Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Sebagai Jalur  yang di lintasi trayek angkot yang di stop beroperasi.

Keputusan kebijakan KDM, meliburkan angkutan kota (angkot) di jalur wisata Puncak setiap tanggal merah. Dengan alasan langkah  upaya mengurangi kemacetan, warga puncak menilai, itu kebijakan sepihak.

"Langkah yang disebut sebagai upaya mengurangi kemacetan ini justru memicu gelombang keluhan warga, terutama para ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro di wilayah Ciawi, Megamendung, dan Cisarua."  kata Azet Basuni,  Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS). Sabtu 31 Mei 2025.

Azet mengungkapkan,  kalau di indikasi kan, angkot salah satu penyebab kemacetan,  di Jalur Puncak pada hari libur, apakah tidak ada kebijakan lain, selain larangan beroperasi  angkot, sementara kendaraan yang memadati jalur Puncak pada hari libur kebanyakan mobil mengkilap yang ber klas tinggi, ber plat B.

" Yang terkena dampak Masyarakat sekitar, pengguna tranportasi umum,  jadi ketiak angkot libur,  mereka harus keluar anggaran lebih, harus menggunakan ojeg yang hampir tiga kali lipat dari ongkos angkot,  ditengah glamor nya wisata Puncak, sementara masyarakat disini tidak semua memiliki kendaraan secara pribadi, "  ungkapnya.

Selama ini lanjut Azet, banyak masyarakat jadi korban dari Kebijakan One way atau satu jalur,  terus harus  di tambah lagi angkot di liburken.
"Kami akan  tolak kalau kebijakan yang benar benar merugikan warga sekitar, karena kebijakan ini melukai hati Masyarakat kecil," tegasnya.

Azet berharap kebijakan tersebut dapat dievaluasi dan direvisi, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, serta mempertimbangkan aksesibilitas publik terhadap angkutan umum.

 "Sebagian warga, Kami mempertanyakan, apakah kebijakan ini telah melalui kajian lapangan?,  dan dialog dengan pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa."  ujar Azet Basuni 

Di hari jadi bogor yang ke 543 ada satu kebijakan yang buat masyarakat sengsara,yaitu kebijakan meliburkan angkutan umum tanpa melihat dampak kerugian masyarakat yang tidak memiliki kendaraan.
 
"Hadiah hari jadi bogor ke 543 masyarakat kecil masih dijajah oleh kebijakan yang tidak pro Rakyat kecil."  Pungkasnya. (Iwan).