Lebak, BOGOR24JAM.COM - Kabar miris datang dari Lebak. Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (SABAKI), H. Sukanta, menyampaikan kekecewaannya terkait dugaan penolakan pelayanan medis terhadap seorang warga Baduy Dalam di sebuah rumah sakit di Jakarta. Alasan penolakan itu sungguh ironis: ketiadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sukanta menjelaskan bahwa warga Baduy, khususnya yang tinggal di Desa Kanekes, memang memiliki kekhasan dalam hal administrasi kependudukan. Tak semua dari mereka memiliki KTP seperti yang kita kenal. Hal ini berkaitan erat dengan nilai dan tradisi yang mereka pegang teguh.

"Kondisi ini seharusnya dipahami oleh semua pihak, terutama penyedia layanan publik seperti rumah sakit," ujar Sukanta kepada awak media.

Menurutnya, kepemilikan KTP seharusnya tidak menjadi satu-satunya tolok ukur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hak atas kesehatan, kata Sukanta, adalah hak fundamental setiap warga negara, termasuk masyarakat adat seperti Baduy.

"Kami sangat menyayangkan jika ada diskriminasi terhadap warga Baduy dalam mengakses layanan kesehatan hanya karena masalah administrasi kependudukan," tegasnya.

SABAKI, lanjut Sukanta, telah bergerak cepat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, kejadian serupa tak akan terulang di kemudian hari.

Isu administrasi kependudukan masyarakat Baduy memang bukan persoalan sederhana. Di satu sisi, negara wajib memberikan pelayanan publik yang merata. Namun, di sisi lain, perlu ada pemahaman dan pendekatan khusus terhadap masyarakat adat dengan tradisi dan sistem nilai yang berbeda.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali sistem pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, agar lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat. Sudah seharusnya pelayanan publik disesuaikan dengan kearifan lokal.

SABAKI berharap pihak rumah sakit yang bersangkutan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan. Mereka juga mengimbau seluruh penyedia layanan publik untuk lebih memahami karakteristik dan kebutuhan masyarakat adat.