JAKARTA, BOGOR24JAM.COM – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti praktik penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Ungkoro & Surja (EY) sebagai auditor laporan keuangan konsolidasian PT Pertamina (Persero) selama lima tahun berturut-turut.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyebut KAP tersebut bak “anak perusahaan” Pertamina karena selalu mendapat proyek audit setiap tahun.

“Dari tahun 2020 sampai 2022, akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan Pertamina adalah Feniwati Chendana. Lalu, pada 2023 dan 2024 berganti ke Widya Arijanti, tapi tetap dari KAP Purwantono, Ungkoro & Surja (EY),” ungkap Jajang, Jumat (9/8/2025).

Menurut CBA, total fee yang diterima KAP tersebut terbagi dua kategori, yakni jasa audit laporan keuangan tahunan dan jasa non-audit. Untuk jasa audit, dari 2020 hingga 2024 nilainya mencapai Rp20,935 miliar, sementara untuk jasa non-audit sebesar Rp34,815 miliar.

“Totalnya selama lima tahun, Purwantono, Ungkoro & Surja menerima Rp55,75 miliar dari Pertamina,” kata Jajang.

Meski demikian, Jajang mempertanyakan transparansi hasil audit tersebut. Ia menilai publik hanya mendapatkan laporan keuangan, seremoni penghargaan, dan pernyataan umum dari jajaran direksi serta komisaris Pertamina, tanpa paparan temuan audit yang mendalam.

“Judulnya proyek audit, tapi apa yang diaudit dan hasilnya tidak pernah diperlihatkan. Yang ada hanya pamer penghargaan dan basa-basi,” tegasnya.

CBA mendorong agar proses penunjukan auditor dilakukan secara transparan, serta penerapan rotasi KAP untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam pengawasan keuangan BUMN strategis seperti Pertamina. (Red)