Yogyakarta, BOGOR24JAM.COM – Penguatan keamanan siber nasional tidak lepas dari tata kelola politik dan keamanan nasiona. Oleh karenanya, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam, memiliki mandat sebagai sumbu integrasi lintas sektor. Memastikan perencanaan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi  berjalan harmonis dengan kebutuhan keamanan nasional.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber di Seluruh Indonesia di Yogyakarta, Kamis (26/6/2025).

“Dalam Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kemenko Polkam, serta Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, jelas bahwa penguatan keamanan siber nasional tidak bisa dilepaskan dari tata kelola politik dan keamanan negara. Kemenko Polkam memiliki mandat sebagai sumbu integrasi lintas sektor, memastikan bahwa perencanaan pembangunan TIK berjalan harmonis dengan kebutuhan keamanan nasional,”  kata Eko Dono.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidkoor Kominfo menyampaikan pesan Menko Polkam Budi Gunawan mengenai transformasi digital. Menurutnya, hal ini tidak lagi menjadi pilihan, tetapi  telah menjadi kebutuhan fundamental untuk menjawab tuntutan zaman.

“Namun, kita harus jujur mengakui bahwa masih terdapat kesenjangan yang serius dalam akses dan kualitas layanan TIK di negeri ini,”  ujarnya.

Berdasarkan data dari Bakti Komdigi per Maret 2025 mencatat ada 84.276 Jumlah Desa di Indonesia (Data BPS). Dari total tersebut, 8.065 atau sekitar 9.6% desa masih memiliki cakupan sinyal dan kualitas layanan internet yang rendah. Sementara itu, 1.849 atau sekitar 2.2% desa belum terjangkau sinyal seluler sama sekali, terutama tersebar di wilayah Papua, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi wilayah yang justru strategis dari segi geopolitik, ketahanan energi, dan integrasi nasional.

“Kesenjangan ini bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut hak warga negara untuk mendapatkan layanan dasar dan akses informasi yang setara. Oleh karena itu, agenda Zero Blankspot bukan sekadar program digitalisasi, tetapi cerminan dari komitmen kita terhadap keadilan pembangunan,”  ucap  Eko Dono.

Deputi Kominfo juga menyampaikan bahwa digitalisasi yang masif tanpa sistem keamanan yang kokoh membuka celah bagi ancaman yang lebih komplek 

"Tren serangan siber dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan tajam dari sisi volume, metode, dan target. Lembaga pemerintah, infrastruktur informasi vital bahkan data pribadi masyarakat menjadi sasaran." terang nya