Depok, BOGOR24JAM.COM - Komisi D DPRD Kota Depok melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP tahun 2025. Kunjungan ini dihadiri oleh anggota Komisi D, yakni Siswanto (PKB), Adytia (Demokrat), H. Ade Ibrahim (PKB), dan Ela Dahlia (PKS).
Sekretaris Komisi D, Siswanto, menyampaikan bahwa aduan yang masuk berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aplikasi yang dianggap tidak adil, data siswa yang tiba-tiba tergeser dari daftar penerimaan, hingga dugaan manipulasi titik koordinat domisili.
“Banyak orang tua mengeluhkan anak mereka tiba-tiba tergeser tanpa penjelasan. Seharusnya sistem memberikan keterangan penyebabnya agar masyarakat paham,” ujar Siswanto.
Berdasarkan penelusuran Komisi D, penyebab tergesernya calon siswa sering kali karena adanya pendaftar baru yang memenuhi kriteria zonasi lebih tinggi. Namun, publik tidak mendapat informasi rinci terkait kriteria tersebut.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah penentuan titik koordinat domisili siswa, yang ternyata bisa ditentukan secara manual oleh orang tua atau operator sekolah.
“Ini jadi celah rawan kecurangan. Operator atau orang tua bisa saja memindahkan koordinat agar terlihat lebih dekat ke sekolah. Ini harus diawasi ketat,” tambahnya.
Komisi D menegaskan pentingnya integritas panitia dan operator sekolah dalam menjaga kejujuran sistem. Mereka memperingatkan agar tidak ada praktik manipulasi data hanya karena hubungan pribadi atau kedekatan dengan orang tua siswa.
Lebih jauh, Komisi D menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada proses pendaftaran saja.
“Kami akan melakukan inspeksi langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan seluruh siswa yang diterima melalui prosedur yang benar. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mendorong tindakan tegas,” tutup Siswanto.