Oleh: Redaksi Bogor24jam.com
BOGOR24JAM.COM - Di balik berbagai program pembangunan pendidikan, gedung sekolah yang terus diperbaiki, digitalisasi pembelajaran, hingga berbagai jargon reformasi pendidikan, terdapat satu pertanyaan mendasar yang belum sepenuhnya terjawab: bagaimana nasib guru sebagai pelaku utama pendidikan?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika berbagai persoalan kesejahteraan guru kembali mencuat di Jawa Barat sepanjang tahun 2026. Ribuan guru dan tenaga kependidikan non-ASN sempat menghadapi ketidakpastian pembayaran gaji akibat benturan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Tercatat sekitar 3.823 tenaga honorer di lingkungan pendidikan Jawa Barat mengalami keterlambatan pembayaran gaji karena adanya kendala administrasi pasca penataan tenaga non-ASN nasional.
Kondisi tersebut menyisakan ironi yang mendalam. Di saat guru dituntut mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sebagian dari mereka justru harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Guru Masih Menjadi Kelompok Rentan
Banyak orang menganggap profesi guru memiliki status sosial yang terhormat. Anggapan itu memang tidak salah. Namun penghormatan moral belum tentu berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diterima.
Di Jawa Barat, persoalan guru tidak hanya menyangkut guru honorer di sekolah negeri. Guru swasta juga menghadapi tantangan yang tidak kalah berat. Berbagai perubahan kebijakan pendanaan pendidikan berdampak pada kemampuan sekolah dalam memberikan honor yang layak kepada tenaga pendidiknya. Sejumlah praktisi pendidikan bahkan menyuarakan kekhawatiran terhadap semakin terhimpitnya kesejahteraan guru swasta di berbagai daerah.
Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan guru bukan sekadar masalah status kepegawaian, melainkan persoalan sistem pendidikan secara keseluruhan.
