Tangerang | BOGOR24JAM.COM – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang mengkritisi keputusan Polres Kota Tangerang yang mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu perkara.

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menilai keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum. Ia menyatakan bahwa apabila syarat objektif dan subjektif penahanan telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam KUHAP, maka proses hukum seharusnya berjalan secara tegas.

“Jika syarat objektif dan subjektif penahanan terpenuhi, seharusnya tidak ada alasan untuk mengabulkan penangguhan. Hal ini berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda,” ujar Midyani dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, penangguhan tersebut juga melengkapi keputusan serupa yang sebelumnya diberikan kepada tiga tersangka lain dalam kasus yang sama. Ia menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi pihak korban.

PC GP Ansor Kota Tangerang meminta aparat penegak hukum menjunjung prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum, serta memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait pertimbangan pengabulan penangguhan penahanan tersebut.