Leuwiliang, BOGOR24JAM.COM - Bogor dihebohkan dengan dugaan konflik kepentingan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor. Heri Gunawan, anggota Komisi II dari Partai Gerindra, kini menjadi pusat perhatian karena jabatannya yang rangkap. Selain sebagai wakil rakyat, ia juga tercatat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor. Praktik ini menuai kritik pedas dan dinilai mencederai etika publik, serta berpotensi melemahkan fungsi pengawasan dewan, terutama dalam isu-isu krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Masalah ini semakin pelik ketika dikaitkan dengan kondisi Pasar Leuwiliang yang terbengkalai. Pasar yang seharusnya menjadi pusat perekonomian rakyat kecil itu justru diwarnai praktik pungutan liar dan pengelolaan yang tidak transparan. Muncul pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi urusan ekonomi masyarakat, justru disibukkan dengan urusan organisasi sosial di luar tugas pokoknya sebagai legislator?

Kritik keras datang dari Ihsan Subada, Menteri Luar Negeri BEM Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA). Ia tanpa tedeng aling-aling menuding rangkap jabatan Heri Gunawan sebagai bentuk nyata konflik kepentingan.

"Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang seharusnya mengawasi urusan ekonomi rakyat justru sibuk mengurus lembaga sosial di luar garis kerja DPRD? Ini bentuk nyata konflik kepentingan," kata Ihsan Subada, Minggu (4/10/2025).

Ihsan menambahkan, tindakan Heri Gunawan jelas melanggar Pasal 400 ayat (2) UU MD3, yang secara tegas melarang anggota dewan merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

"Pasar Leuwiliang kini dikeluhkan pedagang karena banyak yang harus membayar mahal demi mendapatkan lapak. Komisi II seolah tutup mata," tambahnya.

Menurutnya, fenomena ini adalah bukti nyata mandulnya fungsi pengawasan DPRD dan semakin terkikisnya integritas para wakil rakyat. Lebih dari sekadar jabatan, ini adalah persoalan moralitas politik. Ketika pengawasan tercampur dengan kepentingan pribadi, maka kepercayaan publik akan runtuh.

Ihsan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan dan menegakkan etika lembaga, serta memeriksa secara seksama rangkap jabatan yang disorot ini. Masyarakat membutuhkan pengawasan yang bersih dan independen.

"Publik butuh pengawasan yang bersih. Heri Gunawan harus memilih, menjadi wakil rakyat yang mengawasi, atau pemimpin lembaga yang diawasi. Tidak bisa dua-duanya," pungkasnya.