CIBINONG – Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.508.000.000 untuk paket pengadaan bertajuk Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tercantum pada sistem pengadaan pemerintah, paket dengan Kode RUP 64780145 tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Desember 2026 dan diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil atau koperasi.

Dalam dokumen RUP disebutkan bahwa kegiatan pengadaan mencakup sejumlah layanan publikasi, di antaranya pemasangan iklan pada media cetak lokal ukuran seperempat halaman hitam putih, publikasi pada media online berukuran 100 x 700 piksel dengan durasi tayang satu bulan, produksi video berdurasi 10 menit beresolusi Full HD, serta penayangan iklan layanan masyarakat melalui media televisi berdurasi 30 detik.

Namun demikian, dokumen RUP yang tersedia belum menjelaskan secara rinci jumlah media yang akan digunakan, frekuensi penayangan iklan, jumlah produksi konten, maupun distribusi anggaran untuk masing-masing jenis kegiatan publikasi.

Besarnya nilai anggaran dan penggunaan metode pengadaan langsung pada paket tersebut turut menjadi perhatian publik, terutama terkait aspek transparansi, mekanisme pelaksanaan pekerjaan, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah dalam mendukung kegiatan publikasi kelembagaan.

Pengamat kebijakan publik menilai keterbukaan informasi mengenai rincian kegiatan, indikator kinerja, serta target capaian program publikasi penting disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Selain itu, publik juga berhak mengetahui sejauh mana manfaat yang dihasilkan dari kegiatan publikasi tersebut, termasuk jangkauan informasi kepada masyarakat dan kontribusinya terhadap peningkatan transparansi kinerja lembaga legislatif.

Hingga berita ini ditulis, Sabtu (4/7/2026), belum terdapat penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor terkait dasar penyusunan pagu anggaran sebesar Rp1,508 miliar, rincian alokasi anggaran pada setiap kegiatan publikasi, maupun target kinerja yang ingin dicapai melalui paket Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Tahun Anggaran 2026.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.