CISARUA, BOGOR24JAM.COM – Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muhsin, S.IP., menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Bogor yang berhasil mengungkap dan menetapkan tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cisarua, yang menimpa korban Meri Aldawiyah.
Muhsin menilai penetapan tersangka dalam dugaan kasus TPPO tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami dari Aliansi Masyarakat Bogor Selatan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor dan seluruh jajaran atas kerja kerasnya sehingga tersangka kasus TPPO terhadap Meri Aldawiyah dapat ditetapkan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia juga mengimbau aparatur pemerintah desa maupun pihak Kantor Urusan Agama (KUA), khususnya di wilayah Bogor Selatan, agar lebih berhati-hati dan selektif dalam mengeluarkan surat rekomendasi maupun surat keterangan kepada masyarakat.
“Aparatur desa maupun instansi terkait seharusnya tidak mudah memberikan rekomendasi atau surat keterangan apabila tujuan penggunaannya tidak jelas, karena berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum,” terangnya.
Muhsin menambahkan, langkah kehati-hatian tersebut penting guna mencegah penyalahgunaan dokumen yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.
Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kasus serupa serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.