Lebak, BOGOR24JAM.COM - Kasus pembegalan yang menimpa RV (16), seorang remaja dari Baduy Dalam, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, telah memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Insiden ini bukan hanya sekadar tindak kriminal, tapi juga menyentuh nurani kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK) Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, atau yang akrab disapa Bang Jun, dengan suara lantang menyampaikan dukungannya kepada aparat kepolisian untuk segera membongkar kasus keji ini.
"MPMK sudah terlibat dalam pendampingan bersama dengan Kepala Desa Adat Kanekes atau Adat Baduy untuk mengurus korban agar mendapatkan hak-haknya," kata Junaedi saat dihubungi, Sabtu (8/11/2025).
Bang Jun mengungkapkan bahwa MPMK, bersama Kepala Desa Adat Kanekes dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), telah proaktif mendampingi korban sejak awal kejadian, memastikan setiap haknya terpenuhi dan dilindungi. Langkah ini menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang rentan menjadi korban kejahatan.
Ia juga mengapresiasi respon cepat dari aparat kepolisian dalam menanggapi laporan korban.
"Kita berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang sudah merespons laporan dari Revan yang didampingi LBH," katanya.
Lebih lanjut, Junaedi menyampaikan bahwa perhatian dan dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Gubernur Banten.
"Alhamdulillah sudah ada perhatian dari Gubernur DKI Jakarta melalui Kepala Dinasnya, kemudian dari Gubernur Banten," tambahnya.
Dengan nada penuh harap, Junaedi mendesak pihak kepolisian untuk bekerja serius agar pelaku pembegalan segera tertangkap dan diadili seadil-adilnya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku kejahatan.