JASINGA | BOGOR2RJAM.COM – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 memunculkan tanda tanya terkait paket Belanja Bahan Bakar dan Pelumas UPT VII Jasinga pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, paket dengan Kode RUP 64415029 tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.001.470.000. Namun, dalam dokumen RUP tercatat menggunakan metode pemilihan penyedia Pengadaan Langsung.

Paket tersebut dikategorikan sebagai Pengadaan Barang dengan spesifikasi berupa kebutuhan bensin dan biosolar untuk operasional selama Tahun Anggaran 2026. Dalam jadwal yang tercantum, proses pemilihan penyedia direncanakan berlangsung pada Januari 2026, sementara pelaksanaan kontrak dijadwalkan hingga Desember 2026.

Pencantuman metode Pengadaan Langsung pada paket bernilai lebih dari Rp1 miliar memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam regulasi pengadaan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 beserta aturan pelaksana yang diterbitkan LKPP, setiap metode pemilihan penyedia memiliki batasan nilai dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi sesuai karakteristik paket pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah pencantuman metode Pengadaan Langsung tersebut merupakan kekeliruan administrasi dalam pengisian data RUP, perubahan data yang belum diperbarui dalam sistem, atau memang menjadi metode yang direncanakan oleh satuan kerja terkait.

Bogor24jam.com telah menyiapkan permohonan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai data tersebut. Apabila terdapat klarifikasi atau keterangan dari instansi terkait, redaksi akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutan sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.