Cibinong, BOGOR24JAM.COM - Pembangunan turap penahan tanah yang masif di berbagai daerah, khususnya di Bogor, justru memunculkan tanda tanya besar. Dana rakyat mengucur deras, tapi untuk siapa sebenarnya proyek-proyek ini dibangun? Benarkah demi melindungi masyarakat luas, atau justru mengamankan kepentingan kelompok tertentu?
Secara teori, turap atau retaining wall adalah fondasi penting untuk mencegah longsor, terutama di wilayah dengan kontur tanah curam. Pembangunannya seharusnya didasarkan pada kajian mendalam seperti geoteknik, peta rawan bencana, dan survei lapangan yang cermat. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Banyak turap berdiri bukan di area padat penduduk, melainkan di lahan kosong yang bahkan belum jelas peruntukannya.
Inilah akar masalahnya. Jika turap tak dibangun untuk melindungi masyarakat atau fasilitas umum, maka dasar hukumnya perlu dipertanyakan. Regulasi dengan jelas menyebutkan bahwa setiap proyek fisik yang menggunakan uang negara harus berorientasi pada kebutuhan publik yang terukur, bukan sekadar ambisi proyek tanpa analisis manfaat yang jelas.
Seorang wartawan khusus konstruksi yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan urgensi pembangunan turap di lokasi yang tidak strategis.
"Kalau lokasinya bukan pemukiman, bukan juga akses publik, maka kita perlu bertanya. Apa urgensi teknisnya? Apakah ada risiko longsor yang nyata, atau hanya alasan administratif agar anggaran bisa terserap, seperti proyek Pembuatan TPT Saluran Pembuang Karadenan RW 05 Desa Sukahati Kecamatan Cibinong," kata seorang wartawan khusus konstruksi. Kamis, (30/10/2025).
Dalam tata kelola pembangunan daerah yang ideal, proyek turap seharusnya melalui proses perencanaan yang transparan. Mulai dari studi kelayakan teknis, analisis dampak lingkungan, hingga musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan partisipasi masyarakat. Ketika tahapan-tahapan krusial ini diabaikan, proyek menjadi rentan diselewengkan, berubah menjadi sekadar simbol pembangunan tanpa dampak sosial yang nyata.
Saya teringat pengalaman pribadi saat meliput Musrenbang di sebuah desa terpencil. Aspirasi masyarakat yang sederhana, seperti perbaikan jalan dan irigasi, sering kali kalah dengan proyek-proyek mercusuar yang kurang relevan dengan kebutuhan riil. Ironisnya, proyek-proyek ini seringkali menjadi ajang bancakan oknum-oknum tertentu.
Pembangunan turap bukan sekadar urusan beton dan batu kali. Ini adalah soal tanggung jawab moral pemerintah dalam mengelola uang rakyat. Di tengah keterbatasan anggaran dan tingginya kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan air bersih, setiap proyek harus menjawab satu pertanyaan mendasar:
Apakah ini benar-benar untuk masyarakat, atau hanya untuk membenarkan proyek?