NANGGUNG | BOGOR24JAM.COM – Ratusan personel gabungan menggelar patroli terpadu selama tiga hari untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor, Kabupaten Bogor.
Patroli yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 tersebut mengusung tema “Bersama, Kita Ciptakan Keamanan dan Keharmonisan”. Sebanyak 118 personel diterjunkan dari berbagai unsur, mulai dari PT ANTAM UBPE Pongkor, Polda Jawa Barat, Pamobvit Polda Jabar, Polres Bogor, Polsek Nanggung, Koramil Nanggung, Denpom III/1 Bogor, Satpol PP, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon, hingga Linmas Desa Bantarkaret dan Desa Malasari.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal. Pada hari pertama, patroli difokuskan di kawasan Gunung Butak dan Pasir Jawa. Hari kedua berlanjut ke Gunung Cibendel dan Muara Kapur, sementara hari ketiga menyasar kawasan Belower, Cihmahpar, dan Ampar.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penutupan akses menuju lokasi tambang ilegal, membongkar bangunan liar yang digunakan sebagai tempat aktivitas penambangan, serta merusak lubang tambang yang masih aktif agar tidak dapat digunakan kembali.
Dari hasil patroli, petugas berhasil menutup 20 akses tambang ilegal, menertibkan 21 gubuk, serta membongkar 17 dudukan gelundung yang digunakan dalam aktivitas pengolahan emas ilegal.
Selain itu, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI turut diamankan. Peralatan tersebut antara lain genset, mesin bor, kompresor, blower, aki, kabel, selang, jeriken, gelundung, alkon, linggis, pahat beton, palu, terpal, karung, sepatu bot hingga alat pikul.
Respon Cepat Dewan AY Sogir, Warga Gunung Geulis Terdampak Kekeringan Terima Bantuan Air Bersih
Edukasi dan Pemberdayaan Jadi Kunci
Java Region CSR and ER Sub Division Head PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor, Agustinus Koko Susetio, mengatakan patroli gabungan merupakan bentuk sinergi berbagai pihak dalam menjaga keamanan kawasan pertambangan sekaligus melindungi lingkungan dari dampak aktivitas PETI.
Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari koordinasi yang baik antara perusahaan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi, serta masyarakat sekitar.
