CIAWI | BOGOR24JAM.COM – Sebanyak 110 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bogor yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) diduga bermasalah dalam pengelolaan anggarannya.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Bogor Raya (AMBR) bersama Serikat Pengacara Anti Korupsi dan Anti Rasuah Indonesia (Spektra) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bogor Raya.
Perwakilan AMBR, Satya Nugraha, mengatakan pihaknya menemukan indikasi carut-marut dalam pengelolaan dana BOP pendidikan kesetaraan tersebut. Ia bahkan menduga adanya keterlibatan oknum dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Kami yang tergabung di AMBR dan Spektra akan melaporkan serta meminta dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujar Satya Nugraha, Minggu (8/3/2026).
Senada dengan itu, Bayu Noviandi dari Spektra menyebut berdasarkan temuan di lapangan, pengelolaan anggaran dana BOP pendidikan kesetaraan yang bersumber dari Kementerian Pendidikan diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, terdapat sejumlah data yang tidak sesuai antara kondisi di lapangan dengan informasi yang tercatat dalam sistem Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan.
“Dengan banyaknya temuan di lapangan, kami melihat adanya ketidaksesuaian antara data dan informasi yang tercatat di Pusdatin Kementerian Pendidikan dengan kondisi sebenarnya,” ungkap Bayu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, AMBR dan Spektra berencana melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami dari Spektra, baik di tingkat Kabupaten Bogor maupun nasional, bersama rekan-rekan dari AMBR akan melakukan aksi sekaligus memasukkan laporan dugaan penyelewengan kegiatan tersebut. Rencananya akan dilakukan pada hari Kamis di Kejaksaan Negeri Bogor,” pungkasnya.