Cibinong, BOGOR24JAM.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola bantuan keuangan desa sebagai strategi untuk mempercepat pembangunan pedesaan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor. Komitmen ini ditegaskan melalui Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus untuk Percepatan Pembangunan Pedesaan.
Bupati Rudy Susmanto menekankan pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional. Ia mendorong agar pembangunan dimulai dari desa, dengan fokus tidak hanya pada penguatan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Perbup Nomor 48 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor memperluas pemanfaatan bantuan keuangan desa, yang sebelumnya lebih banyak difokuskan pada pembangunan fisik. Dana tersebut kini dapat digunakan untuk program peningkatan sumber daya manusia, pemberdayaan UMKM, pengelolaan sampah, penguatan kegiatan sosial-keagamaan, hingga pengembangan potensi ekonomi desa.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan desa dan bukan untuk kepentingan politisasi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Bogor, Zainal Ashari, mewakili arahan Bupati Bogor, menegaskan bahwa bantuan keuangan desa merupakan kebijakan strategis daerah yang harus dipahami dan dilaksanakan secara utuh serta bertanggung jawab.
“Bantuan keuangan desa merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor yang memiliki dasar hukum jelas, dilaksanakan secara legal, transparan, dan akuntabel,” ujar Zainal.
Ia menegaskan, bantuan keuangan desa bukan merupakan alat politik, melainkan instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar pembangunan tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong desa untuk memprioritaskan program non-infrastruktur, seperti Program Satu Desa Satu Guru, pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM, penguatan kader Posyandu, pengembangan desa wisata, serta dukungan kegiatan sosial dan keagamaan.
“Pemerintah desa juga diharapkan berperan aktif mendukung program nasional, seperti Program Pangan Bergizi Gratis serta pengembangan Koperasi Desa atau Desa Merah Putih,” jelasnya.