Bogor, BOGOR24JAM.COM - Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di wilayah Sungai Cisadane-Empang, Kabupaten Bogor, senilai miliaran rupiah kembali menjadi perbincangan hangat. Proyek yang dikerjakan oleh CV Artha Gemilang Arisentosa dengan nomor kontrak 114/PUR.08/SP_RJIP/CILCIS/2025 di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat ini diduga bermasalah.
Investigasi di lapangan mengungkap praktik yang mengkhawatirkan: para pekerja tampak mengaduk campuran semen, pasir, dan air secara manual, tanpa menggunakan alat ukur atau takaran standar yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, proyek ini didanai dari uang rakyat.
Seorang pengamat teknik sipil yang meminta identitasnya dirahasiakan, memberikan komentar pedas terhadap temuan ini.
"Setiap pekerjaan beton, pasangan batu, atau mortar wajib mengikuti rasio campuran yang terukur. Tanpa itu, mutu konstruksi tidak bisa dijamin. Bisa cepat retak, bahkan roboh," kata pengamat tersebut kepada wartawan, Jum'at (31/10/2025).
Kecacatan ini tidak hanya melanggar standar teknis, tetapi juga berpotensi menabrak Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum, yang dengan tegas mengatur spesifikasi teknis dan mutu material konstruksi.
Sebagai seorang yang sering melintasi wilayah ini, saya pribadi merasa miris melihat kondisi ini. Proyek irigasi yang seharusnya menjadi solusi jangka panjang untuk pengairan sawah dan ladang petani, justru terancam menjadi proyek asal-asalan yang hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.
Praktik seperti ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana fungsi pengawasan pemerintah dalam mengawal proyek-proyek yang dibiayai oleh uang rakyat? Apakah ada pembiaran atau justru ketidakmampuan dalam mengawasi pelaksanaan proyek?
Proyek irigasi yang idealnya menjadi investasi jangka panjang demi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, berisiko menjadi sekadar seremoni pengucuran dana tanpa memberikan manfaat nyata. Jika kualitas konstruksi diabaikan sejak awal, maka rehabilitasi ini hanya akan menjadi proyek 'mengalirkan dana, bukan air'.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini. Masyarakat menanti penjelasan dan tindakan nyata dari pihak terkait untuk memastikan proyek ini dikerjakan dengan benar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (Dv/San)