CIBINONG | BOGOR24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) memastikan telah menyiapkan langkah penanganan bagi warga terdampak pergeseran tanah di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan warga yang rumahnya terdampak langsung bencana telah diarahkan untuk sementara menyewa rumah selama 12 bulan dengan biaya ditanggung pemerintah daerah.
“Warga masyarakat yang terkena bencana langsung atau sekitar 141 rumah diminta untuk menyewa rumah selama 12 bulan yang penyewaannya dibiayai oleh Pemda sampai dengan adanya huntap (hunian tetap) yang akan dibangun Pemkab Bogor,” ujar Eko, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah mempersiapkan lahan yang dinilai memungkinkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.
Ia menjelaskan, pembangunan huntap tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan lahan dan proses teknis lainnya.
“Hunian tetap yang akan dibangun secara bertahap nantinya diperuntukkan bagi warga masyarakat terdampak, dengan jumlah keseluruhan huntap yang akan dibangun mencapai 510 unit rumah,” jelasnya.
Eko menambahkan, langkah penyediaan rumah sewa sementara dan pembangunan huntap merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana pergeseran tanah yang terjadi di kawasan Bojong Koneng sejak tahun lalu.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga disebut terus melakukan koordinasi terkait kesiapan lahan, perencanaan pembangunan, hingga penanganan lanjutan bagi masyarakat terdampak.
Diketahui, pergeseran tanah di sejumlah titik Desa Bojong Koneng menyebabkan puluhan rumah mengalami kerusakan, mulai dari retak pada dinding, lantai amblas, hingga struktur bangunan yang mengalami kemiringan.