CIBINONG | BOGOR24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menetapkan sejumlah agenda penting terkait arah pembangunan daerah dalam rapat paripurna, Rabu (6/5/2026).

Forum tersebut membahas dan menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengawali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang masyarakat hukum adat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, serta dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, unsur Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah.

Dalam sidang itu, DPRD menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2025 yang dituangkan dalam sejumlah rekomendasi strategis untuk menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Catatan dan rekomendasi dari DPRD tentu menjadi prioritas untuk segera kami tindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja pemerintahan," ujar Rudy.

Ia menjelaskan, beberapa poin penting dalam evaluasi tersebut menyentuh sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, rapat paripurna juga membahas usulan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, yang dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kekayaan budaya lokal di Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy, Kabupaten Bogor memiliki keragaman budaya yang menjadi kekuatan daerah dan perlu dijaga melalui regulasi yang tepat.