PARUNG | BOGOR24JAM.COM — Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menata ulang kawasan Pasar Parung dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik.
Penertiban yang dimulai sejak Rabu (15/4/2026) melibatkan Dinas terkait, unsur Kecamatan Parung, TNI-Polri, hingga Satpol PP. Kawasan Pasar Parung sendiri selama ini dikenal padat dan semrawut akibat aktivitas PKL yang meluas hingga ke bahu jalan.
Berbeda dengan pendekatan represif, penataan dilakukan secara humanis. Para pedagang diarahkan untuk pindah ke dalam area resmi pasar yang dikelola Perumda Pasar Tohaga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suryanto Putra, menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar relokasi pedagang, tetapi bagian dari pembenahan kawasan secara menyeluruh.
“Tujuannya bukan hanya menertibkan PKL, tapi mengembalikan fungsi jalan, mengurangi kemacetan, dan memperbaiki wajah kawasan Pasar Parung,” ujarnya.
Selain penertiban PKL, pemerintah juga akan menata sempadan jalan, termasuk membersihkan papan reklame yang tidak sesuai aturan. Kawasan yang sebelumnya tertutup lapak kini mulai terbuka, menunjukkan potensi ruang publik yang selama ini tidak optimal.
“Setelah ditertibkan, ternyata masih ada ruang yang bisa dimanfaatkan untuk penataan yang lebih rapi dan nyaman,” tambahnya.
Ke depan, Pemkab Bogor juga merencanakan pelebaran jalan dari pertigaan Pasar Parung hingga kawasan Pohon Jeruk untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, memastikan bahwa relokasi tidak akan mematikan usaha pedagang. Pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios, bahkan membuka opsi penambahan jika kapasitas belum mencukupi.