BOGOR24JAM.COM – Ketua LSM PPUK DPC Kabupaten Bogor, Ilyas, mengecam keras padamnya sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan nasional wilayah Bogor Barat yang disebut terjadi akibat kendala pembayaran dari pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kepada PLN.
Menurut Ilyas, kondisi gelap di sejumlah titik mulai dari Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng, Jasinga hingga Tenjo sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“Kami sangat menyayangkan persoalan ini bisa terjadi sampai berbulan-bulan. Masyarakat setiap hari membayar pajak dan berbagai kewajiban kepada negara, maka masyarakat juga berhak mendapatkan fasilitas penerangan jalan yang layak dan aman,” ujar Ilyas kepada awak media, Jumat (22/5/2026).
Ia menilai, alasan keterlambatan pembayaran hingga menyebabkan pemadaman PJU tidak dapat dibenarkan karena menyangkut pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.
“Negara jangan hanya hadir saat menagih kewajiban rakyat, tetapi lalai ketika rakyat membutuhkan perlindungan dan pelayanan. Jalan nasional merupakan fasilitas publik vital yang digunakan ribuan masyarakat setiap hari,” tegasnya.
Ilyas mengingatkan, minimnya penerangan jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta potensi tindak kriminalitas seperti pencurian maupun pembegalan yang meresahkan masyarakat.
Karena itu, LSM PPUK DPC Kabupaten Bogor mendesak Kementerian Perhubungan melalui BPTJ segera menyelesaikan tunggakan pembayaran kepada PLN agar seluruh lampu PJU di wilayah Bogor Barat kembali dinyalakan.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi serius terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan infrastruktur publik agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kami meminta adanya transparansi kepada publik terkait persoalan ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya koordinasi dan pengelolaan administrasi di tingkat pusat,” tambahnya.