CIBINONG | BOGOR24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui portal resmi spmb.bogorkab.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dr. Rusliandy, S.STP., M.Si., mengimbau seluruh orang tua dan calon peserta didik agar memahami jadwal serta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung.
“SPMB tahun 2026 dilaksanakan secara daring untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak di Kabupaten Bogor. Kami mengajak masyarakat untuk mempersiapkan dokumen sejak sekarang dan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Rusliandy, Kamis 11/06.
SPMB 2026 Dibuka, SDN Sukaluyu 02 Siap Cetak Generasi Cerdas, Berkarakter dan Berprestasi
Untuk jenjang SD, pendaftaran dibuka mulai 12 hingga 27 Juni 2026. Apabila kuota sekolah masih belum terpenuhi, Dinas Pendidikan akan membuka pendaftaran secara luring pada 3 hingga 5 Juli 2026. Pengumuman hasil akhir penerimaan murid baru dijadwalkan pada 6 Juli 2026.
Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP berlangsung pada 22 hingga 26 Juni 2026 dengan empat jalur penerimaan yang tersedia, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Khusus jalur prestasi non-akademik, calon peserta didik diwajibkan mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari proses seleksi.
Rusliandy menjelaskan bahwa terdapat beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan masyarakat. Untuk jalur domisili, Kartu Keluarga (KK) harus telah diterbitkan paling sedikit satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Sedangkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, wajib melampirkan bukti kepesertaan program bantuan sosial pemerintah seperti KIP, PKH, BPNT, maupun BLT yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami berharap seluruh orang tua dapat memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sebelum melakukan pendaftaran. Jangan sampai kesempatan anak untuk memperoleh layanan pendidikan terhambat hanya karena persoalan administrasi,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga menegaskan bahwa penerapan sistem digital dalam SPMB merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian dalam proses seleksi.
