JAKARTA | BOGOR24JAM.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran dibuka mulai 21 hingga 27 Juli 2026 bagi calon peserta didik jenjang SMP dan SMA di 17 lokasi penyelenggaraan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PAUD Dikdasmen PNF), Gogot Suharwoto, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini.

"Kami mengimbau calon murid dan orang tua di wilayah penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan melakukan pendaftaran melalui portal resmi sebelum batas waktu yang ditentukan," ujar Gogot Suharwoto.

Program Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Pada tahun ajaran 2026/2027, penerimaan murid baru dilaksanakan di 17 daerah, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dalam proses penerimaan, prioritas diberikan kepada calon murid yang berdomisili di kecamatan maupun kabupaten/kota tempat penyelenggaraan SNT berada. Namun demikian, peserta didik berprestasi dari wilayah sekitar tetap memiliki peluang untuk diterima sesuai ketentuan dan kapasitas sekolah yang tersedia.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Kemendikdasmen. Calon pendaftar diwajibkan membuat akun, mengisi data diri secara lengkap, mengunggah dokumen persyaratan, serta menyimpan bukti pendaftaran sebagai arsip.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan meliputi Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), ijazah atau surat keterangan lulus, rapor lima semester terakhir, sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA), identitas orang tua atau wali, pasfoto terbaru, serta surat pernyataan orang tua atau wali.

Bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, Kemendikdasmen memberikan kesempatan untuk melampirkan sertifikat penghargaan sebagai nilai tambah dalam proses seleksi. Selain itu, peserta dari keluarga kurang mampu juga dapat menyertakan dokumen kepesertaan program perlindungan sosial sebagai bagian dari jalur afirmasi.

Pelaksanaan SPMB SNT Tahun Ajaran 2026/2027 dibagi dalam beberapa tahapan. Pengumuman dan sosialisasi berlangsung pada 21–24 Juli 2026, pendaftaran pada 21–27 Juli 2026, seleksi pada 27–31 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 3 Agustus 2026, dan daftar ulang bagi peserta yang diterima pada 4–7 Agustus 2026.