RANCABUNGUR | BOGOR24JAM.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Bogor kembali melaksanakan program Road to Pesantren sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pesantren. Kali ini, kegiatan digelar di Pondok Pesantren Salafiyah Modern Nur Azkia, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Senin (20/7/2026), dengan mengangkat tema “Sosialisasi Hukum TPKS dan Bullying.”

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen LBH GP Ansor Kabupaten Bogor dalam mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan perundungan (bullying).

Kegiatan diikuti oleh para santri dan pengurus pesantren yang mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya memahami hak dan kewajiban hukum, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan apabila terjadi tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Bogor, Sanusi, menegaskan bahwa edukasi hukum bagi kalangan santri memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya kuat dalam ilmu agama, tetapi juga memahami aspek hukum dan perlindungan hak asasi.

“Melalui program Road to Pesantren ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa pesantren harus menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun bullying. Santri perlu memahami hak-haknya sekaligus menghormati hak orang lain,” ujar Sanusi.

Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membantu santri lebih berani menyampaikan laporan apabila terjadi tindakan yang merugikan serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkeadilan.

Selain membahas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), peserta juga mendapatkan materi mengenai pencegahan perundungan, mekanisme perlindungan hukum, serta pentingnya membangun budaya saling menghormati di lingkungan pesantren.

Program ini sejalan dengan semangat kampanye “Tegakan yang Adil untuk Semua”, yang mendorong terciptanya keadilan dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan santri.

Sanusi berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan generasi santri yang melek hukum dan memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk kekerasan.