BOGOR24JAM.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor mulai menjalankan paket pengadaan Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan pada Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp696.319.072.
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencatat paket berkode 63071153 tersebut bersumber dari APBD 2026, berjenis Jasa Lainnya, dan berstatus paket sedang berjalan. Nilai pagu, nilai paket, serta nilai pelaksanaan sama-sama tercatat sebesar Rp696.319.072.
Namun, data RUP yang tersedia belum menjelaskan secara rinci bentuk pekerjaan yang akan dilaksanakan, target keluaran, pembagian anggaran, maupun indikator keberhasilan kegiatan. Informasi tersebut penting agar publik dapat menilai efektivitas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.
Belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan umumnya digunakan untuk mendukung penyebarluasan informasi pemerintah kepada masyarakat. Meski demikian, penggunaan anggaran dalam jumlah besar tetap harus memenuhi prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat yang dapat diukur.
Sejumlah pertanyaan pun mengemuka. Media apa saja yang akan digunakan? Berapa porsi anggaran untuk produksi konten, dokumentasi video, pemotretan, maupun publikasi? Bagaimana metode pemilihan penyedia jasa? Apakah seluruh proses telah disusun sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah?
Hingga berita ini ditulis, Jumat, (24/7/2026) belum diperoleh penjelasan resmi dari Diskominfo Kota Bogor mengenai rincian pelaksanaan paket tersebut. Redaksi akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan
