CIBINONG | BOGOR24JAM.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor dan Forkopimda dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
Penegasan itu disampaikan Rudy saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bogor di Cibinong, Rabu (13/5/2026).
Menurut Rudy, Pemkab Bogor tidak akan mentolerir aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara pemerintahan yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak diam. Satgas yang telah dibentuk akan terus bekerja memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Ia menegaskan, pemerintah ingin menghadirkan birokrasi yang bersih dan bebas dari narkoba. Karena itu, ASN yang terbukti menggunakan narkotika akan diproses secara hukum sekaligus menjalani proses kepegawaian melalui BKPSDM.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun proses kepegawaian juga akan berjalan secara simultan,” tegasnya.
Rudy juga mengungkapkan adanya satu pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi menggunakan narkotika. Ia memastikan pengawasan internal akan terus diperketat.
“Kalau ditemukan ada yang lain, kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2026, Polres Bogor berhasil mengungkap 113 kasus narkoba dengan total 155 tersangka.