Ciawi, BOGOR24JAM.COM - Kemarahan warga Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, memuncak! Ratusan orang turun ke jalan, Rabu (12/11/2025), menggelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek pemasangan Box Culvert di Jalan Veteran II. Mereka menuntut pertanggungjawaban CV. MAKSUM FAMILY, pelaksana proyek, atas dampak buruk penutupan jalan yang tak kunjung usai.
Akses jalan yang ditutup total telah melumpuhkan aktivitas warga. Janji manis penyelesaian dalam tiga hari ternyata hanya isapan jempol belaka. Dampak ekonomi dan sosial semakin terasa, membuat warga tak tahan lagi.
"Warga melakukan aksi menyampaikan aspirasi, sah - sah saja. Tapi harus sesuai aturan, dan dalam aksi jangan anarkis, jangan sampai melukan yang ada unsur pidananya," imbau Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesman Jaya SH.MH., saat dialog bersama warga dan pihak pelaksana proyek.
Emosi yang sempat memanas berhasil diredam berkat kesigapan petugas Polsek Ciawi. Aksi demonstrasi berlanjut dengan dialog antara warga, pihak pelaksana proyek, Kepala Desa Telukpinang, perwakilan Kecamatan, dan UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi.
Kepala Desa Telukpinang, Ahmad Rifai, mengungkapkan kekecewaannya. Sejak awal penutupan jalan, pihak pelaksana proyek sama sekali tidak melakukan komunikasi terkait pengalihan arus lalu lintas.
"Kami pihak pemerintahan desa tidak mau ada cap jelek dari warga terkait proyek ini, seperti hari ini masyarakat menanyakan pada kami tentang izin ,koordinasi dan sosialisasi dari pihak pelaksana mengenai pengalihan jalan ke wilayah Kampung Cibolang RW.05, dan kami sampaikan tidak ada," tuturnya.
Hendi, perwakilan CV. MAKSUM FAMILY, berkelit bahwa sosialisasi dan koordinasi telah dilakukan melalui seseorang yang ditugaskannya.
"Saya hanya pelaksana lapangan, untuk koordinasi dan sosialisasi dengan wilayah ada lagi orang lain yang ditugaskan," kilahnya.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Infrastruktur Jalan Dan Jembatan (UPT IJJ) Wilayah II Ciawi, Heru, menegaskan agar pelaksana proyek segera menyelesaikan pekerjaan sesuai rencana anggaran biaya (RAB).