JASINGA | BOGOR24JAM.COM — Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, menuai sorotan publik. Program pendidikan berasrama gratis yang digadang sebagai solusi bagi masyarakat miskin ekstrem ini justru dipertanyakan dari sisi transparansi dan perlindungan pekerja.

Proyek yang disebut telah berjalan sejak pertengahan Desember 2025 itu hingga April 2026 belum menunjukkan tanda-tanda rampung. Di lapangan, indikasi minimnya keterbukaan informasi menjadi perhatian, lantaran tidak ditemukan papan proyek sebagaimana diwajibkan dalam regulasi.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak pernah melihat papan informasi proyek selama bekerja.

“Saya sudah kerja sekitar dua bulan. Dari awal tidak ada papan proyek. Jumlah pekerja di sini sekitar 400 orang,” ujarnya.

Ketiadaan papan proyek memicu pertanyaan publik, mengingat proyek pemerintah wajib menyertakan informasi dasar seperti nilai anggaran, pelaksana, dan waktu pengerjaan.

Sorotan juga datang dari Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar), Sambas Alamsyah. Ia menilai proyek tersebut perlu diawasi secara serius, tidak hanya dari sisi progres pembangunan, tetapi juga aspek keselamatan kerja.

“Kalau pekerja tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan kerja?” tegasnya.

Ia menyatakan akan melakukan inspeksi langsung sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Secara regulasi, Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional yang diatur dalam Perpres Nomor 120 Tahun 2025 dan Permensos Nomor 7 Tahun 2025. Program ini dirancang sebagai sekolah berasrama gratis bagi masyarakat miskin ekstrem, dengan sistem seleksi berbasis Data Tunggal Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).