Tajurhalang, BOGOR24JAM.COM - Gelombang protes mahasiswa kembali mengguncang Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proyek pembangunan kantor kecamatan di Tajurhalang. Dugaan penyimpangan penggunaan material konstruksi menjadi pemicu kemarahan para aktivis.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor berencana melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum (APH). Mereka juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bogor.
Yogi Ariananda, S.H, Ketua GMPRI Cabang Bogor, mengungkapkan bahwa kecurigaan mereka bermula dari temuan di lapangan. Material yang digunakan, seperti baja ringan dan besi ulir, diduga tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Kami menduga ada upaya mengakali spesifikasi teknis demi keuntungan sepihak. Ini bukan sekadar soal teknis bangunan, tapi menyangkut keselamatan publik dan integritas penggunaan uang negara," kata Yogi kepada wartawan, Kamis (23/10/25).
Menurut Yogi, penggunaan baja ringan non-SNI dan besi ulir berkode TS 280 dan TS 420 yang diduga tidak memenuhi standar, mengindikasikan adanya praktik korupsi yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat. Sebagai seorang yang pernah merasakan susahnya mencari dana untuk kuliah, saya bisa merasakan betul bagaimana sakitnya uang rakyat diselewengkan.
GMPRI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan konsultan pengawas. Kondisi ini dinilai memberikan celah bagi terjadinya pelanggaran mutu material.
"Kami akan turun aksi di Pemkab Bogor untuk mendesak Inspektorat dan Dinas terkait segera melakukan audit teknis dan mempublikasikan hasilnya. Bila ditemukan unsur pelanggaran, kami akan resmi melaporkannya ke Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor," tegas Yogi.
Dugaan ini menambah daftar panjang persoalan kualitas pembangunan di Kabupaten Bogor. Beberapa proyek sebelumnya juga sempat menuai kritik karena indikasi serupa: pengawasan longgar, mutu rendah, dan ketidaksesuaian dengan SNI. Seolah menjadi sebuah 'tradisi' yang memprihatinkan.
GMPRI menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola proyek pemerintah daerah, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka dibelanjakan.