Aceh, BOGOR24JAM.COM - Penanganan pascabanjir Bencana Hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang serta beberapa kabupaten di Aceh belum dapat dikatakan berjalan lancar. Hal itu terbukti dengan rentang waktu 58 hari atau sudah dua bulan dan sudah ke enam kali perpanjang status darurat, permukiman warga masih bergelimang lumpur bahkan masih tergenang air.
" Sudah waktunya pemerintah pusat menjalankan Program Padat Karya melalui Dana Desa yang ada disetiap desa. Harus digeser segera Dana Desa untuk Padat Karya membersihkan lingkungan rumah warga," saran Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Aceh Tamiang, Erwan, Sabtu (24/1/2026) kepada kepada wartawan.
Menurutnya Program Padat Karya melalui Dana Desa merupakan bentuk langkah kongkrit pemerintah dalam menangani lingkungan masyarakat yang hingga saat ini menjadi bumerang bagi masyarakat dalam hal pembersihan lingkungan rumah.
" Dengan Padat Karya melalui Dana Desa, selain lingkungan warga bersih. Warga juga mendapatkan upah. Selama ini masyarakat selalu didengungkan dengan pembayaran relawan yang berkerja, sekarang sudah waktunya masyarakat juga mendapatkan upah," tegasnya.
FPRB Aceh: Perpanjang Status Bencana Perioritas Bersihkan Lingkungan
Sebelumnya Ketua FPRB Aceh, Hasan Bangka mengatakan dengan berakhir nya status Darurat Bencana pada tanggal 22 Januari 2027 dan telah dilanjutkan status Darurat Bencana Pemerintah Aceh yang berlaku dari tanggal 23 sampai 29 Januari 2026
maka diperlukan langka prioritas.
Menurutnya langkah perioritas tersebut diantara membersihkan lingkungan dan rumah masyarakat dengan memberdayakan warga pemilik rumah atau penyitas langsung dengan pola Padat Karya dan penyediaan alat kerja pembersihan bagi setiap rumah.
"Alat kerja tersebut diserahkan kepada pemilik rumah atau warga untuk tetap membersihkan rumah sampai mereka merasa bahwa rumahnya sudah layak ditempati meski masa tanggap berakhir 29 Januari 2026," jelasnya.
Hasan juga sampaikan tidak hanya hanya penyediaan Aaat kerja tapi juga perlu didukung tambahan alat berat dan truck buangan tanah/sampah (buldoser dan Dantruck) agar hasil pembersihan bisa diangkut pada satu tempat yang ditentukan.