CIBINONG | BOGOR24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak masyarakat dan panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026.
Kebijakan tersebut merupakan arahan Bupati Bogor sebagai upaya menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat saat momentum Idul Adha.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Unu Nuriman, mengatakan pembagian daging kurban setiap tahun kerap memicu peningkatan sampah plastik karena penggunaan kantong sekali pakai.
"Kami mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan mengimbau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang," ujar Unu.
Ajakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan plastik dan styrofoam, serta diperkuat melalui Surat Edaran Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik tertanggal 22 Mei 2026.
Sebagai alternatif, DLH mendorong penggunaan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, daun jati, atau wadah pakai ulang lainnya yang lebih mudah terurai.
Selain itu, panitia kurban juga diminta menyediakan tempat sampah terpilah, mengoptimalkan pengangkutan sampah, serta membentuk petugas khusus di lapangan untuk menangani sampah dan mengedukasi masyarakat.
Praktisi Pengelolaan Sampah dan B3 Nasional, Dwi Retnastuti, menilai kebijakan tersebut sudah tepat, namun harus dibarengi pengawasan dan dukungan fasilitas pengelolaan sampah dari pemerintah.
Ia juga mengingatkan pentingnya penanganan limbah penyembelihan hewan kurban, terutama darah hewan, agar tidak mencemari lingkungan.