Cibinong, BOGOR24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan dengan mengadakan uji coba layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) langsung di kecamatan. Program percontohan ini dilaksanakan di 10 kecamatan sebelum diterapkan penuh di seluruh 40 kecamatan pada 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, menjelaskan bahwa pemilihan kecamatan didasarkan pada jumlah penduduk yang tinggi dan faktor keterjangkauan geografis. Adapun sepuluh kecamatan tersebut yaitu Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.
“Program ini merupakan arahan Bupati Bogor agar masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan lebih mudah dan jaraknya semakin dekat,” kata Renaldi.
Layanan yang diberikan tidak hanya perekaman, tetapi juga pencetakan e-KTP langsung di kecamatan. Warga cukup membawa dokumen persyaratan, dan apabila ketersediaan alat serta blangko mencukupi, e-KTP dapat dicetak pada hari yang sama.
Disdukcapil telah menyiapkan sarana pendukung seperti mesin cetak, blangko e-KTP, dan tinta khusus. Renaldi menambahkan bahwa ketersediaan jaringan internet stabil menjadi faktor penting terutama untuk wilayah yang secara geografis berada di zona sulit sinyal.
Jam pelayanan mengikuti jam kerja kecamatan, yakni Senin hingga Jumat. Meski begitu, Disdukcapil membuka peluang layanan pada hari libur apabila kebutuhan masyarakat tinggi dan memungkinkan secara teknis.
Saat ini Kabupaten Bogor memiliki 38 loket layanan administrasi kependudukan, yang mencakup 20 loket di Cibinong, 7 kantor UPT, 1 Mal Pelayanan Publik, serta 10 kecamatan percontohan layanan cetak e-KTP.
Ke depannya, Disdukcapil menargetkan seluruh kecamatan dapat memberikan layanan dokumen kependudukan secara mandiri tanpa perlu rujukan ke UPT atau kantor pusat.
“Dulu masyarakat hanya bisa perekaman di kecamatan, sementara cetak e-KTP dilakukan di UPT yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang cukup datang ke kecamatan masing-masing, dan KTP bisa dicetak di tempat,” ujar Renaldi.