Depok, BOGOR24JAM.COM - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menerima aspirasi warga Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, yang telah puluhan tahun menetap namun belum memiliki kejelasan status kependudukan maupun legalitas tanah.