RANCABUNGUR | BOGOR24JAM.COM — SD Negeri Bantarkambing 02, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Pelajaran 2025/2026 bagi siswa kelas VI pada Senin hingga Selasa, 27–28 April 2026.
Kepala SDN Bantarkambing 02, Agus Hapiz, M.Pd, menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA di sekolahnya diikuti oleh 32 siswa yang terbagi dalam gelombang 3 dengan tiga sesi.
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan TKA untuk siswa kelas VI. Semoga kegiatan ini berjalan lancar hingga hari kedua, dan seluruh siswa dapat memperoleh hasil terbaik sesuai harapan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, TKA menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur capaian akademik siswa, sekaligus menjadi pertimbangan dalam proses seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, khususnya melalui jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pelaksanaan TKA di SDN Bantarkambing 02 dibagi ke dalam tiga sesi, di mana sesi 1 dan 2 masing-masing diikuti oleh 11 siswa, sedangkan sesi 3 diikuti 10 siswa.
Dalam pelaksanaannya, sekolah menugaskan Maiyana, S.Pd sebagai proktor dan Nursa’dah Nasroh, S.Pd sebagai teknisi. Sementara itu, pengawas ruang berasal dari SDN Bantarkambing 04, yakni Puji Rahayu, S.Pd.
Secara umum, TKA merupakan instrumen yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai alat ukur objektif dan terstandar untuk memetakan capaian akademik siswa, memvalidasi hasil belajar, serta menjadi dasar evaluasi kualitas pendidikan secara nasional tanpa menentukan kelulusan.
Materi TKA meliputi Matematika dan Bahasa Indonesia, masing-masing sebanyak 30 soal, dengan komposisi 70 persen soal dari pusat dan 30 persen dari daerah. Selain itu, siswa juga mengikuti survei karakter pada hari pertama serta survei lingkungan belajar pada hari kedua.
Pengawas sekolah, RR. Nanik Desimiati, M.Pd, turut memantau jalannya pelaksanaan TKA agar berlangsung sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan.